MULAI tahun ini, dana Bantuan Operasional SekolahTentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lanjut ... » (BOSTentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lanjut ... ») tak lagi disalurkan ke bendahara pemerintah kabupaten/kota, tapi langsung disalurkan dari Kas Umum Negara (KUN) ke Kas Umum Daerah (KUD) Provinsi dan selanjutnya disebar ke sekolahTentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lanjut ... »-sekolahTentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lanjut ... ». Informasi ini disampaikan Asisten I Sekkab Kukar Chairil Anwar usai bimbingan teknis (Bimtek) evaluasi dana BOSTentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lanjut ... » bagi aparatur pengawas di lingkungan Inspektorat, Senin (4 /6).
Dalam mekanisme baru ini, sambung dia, dana BOSTentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lanjut ... » dianggarkan sebagai pendapatan provinsi pada kelompok pendapatan daerah lain-lain yang sah. Sedangkan di sisi belanja, dana BOS dianggarkan pada kelompok belanja tidak langsung berupa hibah. Objek hibahnya adalah satuan pendidikan dasar se-kabupaten/kota, sehingga penyalurannya dari kas provinsi langsung mengalir ke sekolah-sekolah yang berhak menerima sebagai hibah.
Dengan meningkatnya kemampuan sekolah dalam memenuhi biaya operasionalnya, ada beberapa komponan biaya yang biasanya dibiayai dari iuran siswa (uang komite/uang BP3 atau SPP) atau pungutan lainnya, tidak lagi dibebankan kepada orang tua siswa. Sehingga hal ini berdampak pada penurunan biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh orang tua siswa. (hmp09)
Sumber : http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=137513#






1 ping
Mekanisme Baru Penyaluran Dana Bos » Software Pelaporan SPJ Dana BOS | Software Pelaporan SPJ Dana BOS
19 December 2012 at 15:23 (UTC 7) Link to this comment
[...] Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono menyampaikan, mekanisme baru ini akan memotong birokrasi penyalurannya. Dijelaskan, dana BOS akan ditransfer Kemenkeu dari kas umum negara ke kas umum daerah di provinsi. [...]