«

»

Apr 08 2011

Print this Post

BOS Selalu Bermasalah

TEMPO Interaktif, Bantuan Operasional SekolahTentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lanjut ... » (BOSGaji Guru di Anggaran Pendidikan Masih Diperdebatkan . Lanjut ... »), yang merupakan produk kebijakan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono sebagai jawaban atas janji kampanye untuk menyelenggarakan pendidikan dasar gratisGRATIS: Pembelian Aplikasi Perpustakaan GRATIS Software Laporan SPJ BOS. Lanjut ... », dimulai pada tahun ajaran 2005/2006, sampai sekarang masih terus diliputi persoalan. Pada awal peluncurannya dulu, persoalan yang muncul adalah jumlah dana BOSGaji Guru di Anggaran Pendidikan Masih Diperdebatkan . Lanjut ... » yang terbatas dan waktu pengucurannya yang terlambat, di samping di daerah-daerah banyak pungutan liar yang dilakukan oleh pejabat dinas pendidikan setempat. Mekanisme tersebut kemudian diperbaiki sehingga tidak terlambat.

Saat ini, besaran BOSGaji Guru di Anggaran Pendidikan Masih Diperdebatkan . Lanjut ... » yang diterima oleh sekolahTentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lanjut ... » sudah dinaikkan, termasuk untuk BOS Buku dengan besaran: SDTentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lanjut ... »/SDLB di kota Rp 400 ribu per siswa per tahun; SDTentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lanjut ... »/SDLB di kabupaten Rp 397 ribu per siswa per tahun; SMPTentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lanjut ... »/SMPLB/SMPT di kota Rp 575 ribu per siswa per tahun; dan SMPTentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lanjut ... »/SMPLB/SMPT di kabupaten Rp 570 ribu per siswa per tahun. Total dana BOS 2011 ini mencapai Rp 16,8 triliun untuk 36.751.515 murid, yang terdiri atas 27.225.299 siswa SDTentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lanjut ... »/SDLB dan 9.526.216 siswa SMPTentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lanjut ... »/SMPLB/SMPT. Jadi, dari segi jumlah, dana BOS yang diberikan sudah meningkat dibanding pada awal implementasi dulu. Persoalan BOS tahun ini mencakup dua hal.

Pertama, menyangkut soal penggunaan dana untuk belanja pegawai (honorGaji Guru di Anggaran Pendidikan Masih Diperdebatkan . Lanjut ... » guruGaji Guru di Anggaran Pendidikan Masih Diperdebatkan . Lanjut ... ») bagi sekolahTentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lanjut ... » negeri maksimal 20 persen, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 37 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2011. Konsekuensi dari Permendiknas ini adalah banyak guruGaji Guru di Anggaran Pendidikan Masih Diperdebatkan . Lanjut ... » honorer di sekolah negeri yang pendapatannya turun hampir 50 persen, ada yang dari Rp 400 ribu merosot menjadi Rp 200 ribu, atau dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 700 ribu, sehingga berpengaruh terhadap kinerja mereka. Di beberapa sekolah negeri, keberadaan guruGaji Guru di Anggaran Pendidikan Masih Diperdebatkan . Lanjut ... » honorer itu terpaksa dihentikan karena sekolah tidak punya sumber dana yang cukup, meskipun keberadaan guru honorer tersebut dibutuhkan oleh sekolah.

Kedua, menyangkut penyalurannya yang terlambat. Ironisnya, keterlambatan tersebut terjadi justru ketika proses penyalurannya diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing, yang semestinya bisa lebih cepat, karena secara geografis lebih dekat dengan lokasi sekolah. Sebelumnya, penyaluran dana BOS itu dari pemerintah pusat langsung ke rekening sekolah masing-masing. Dengan tujuan  meningkatkan rasa memiliki daerah, mulai 2011 ini penyaluran dana BOS diubah melalui kabupaten/kota.

Ironi Birokrasi
Berdasarkan logika yang sehat, memang sulit dipahami mengapa penyaluran dana BOS itu terlambat, karena dalam Peraturan Menteri Keuangan60 Persen Laporan BOS Salahi Prosedur. Lanjut ... » 2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Sementara Bantuan Operasional Sekolah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2011 dan ditegaskan dalam Permendiknas Nomor 37 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2011, jelas sekali disebutkan penyaluran dana BOS dilakukan setiap periode tiga bulanan, yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Triwulan pertama (Januari-Maret) dilakukan paling lambat 14 hari kerja pada awal Januari 2011; triwulan kedua (April-Juni) dilakukan paling lambat tujuh hari kerja pada awal April 2011; triwulan ketiga (Juli-September) dilakukan paling lambat tujuh hari kerja pada awal Juli 2011; dan triwulan keempat (Oktober-Desember) dilakukan paling lambat 14 hari kerja pada Oktober 2011 setelah PMK Alokasi prognosis definitif BOS 2011 ditetapkan.

Bila mengacu pada kedua peraturan kedua menteri di atas, dana BOS untuk periode Januari-Maret 2011 itu seharusnya sudah diterima oleh sekolah paling lambat akhir Januari lalu, sehingga bila sekolah harus berutang untuk biaya operasional, cukup satu bulan (Januari) saja; pada Februari dan Maret sudah tidak perlu berutang lagi karena dana BOS sudah cair. Tapi kenyataannya sampai  15 Maret 2011 masih ada 315 kabupaten/kota yang belum menyalurkan dana BOS.

Ada banyak alasan mengapa pemerintah kabupaten/kota terlambat menyalurkan dana BOS tersebut, tapi salah satunya yang sering dikemukakan adalah terlambatnya pembuatan peraturan wali kota/bupati, atau karena konflik dengan legislatif sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terlambat disahkan dan dampaknya pencairan dana BOS pun terlambat. Tapi, apa pun alasannya, tindakan menunda pencairan dana BOS itu sama saja menelantarkan pendidikan warganya. Inilah ironisnya birokrasi di daerah. Mereka saat berkampanye menjanjikan pendidikan gratisGRATIS: Pembelian Aplikasi Perpustakaan GRATIS Software Laporan SPJ BOS. Lanjut ... », tapi menyalurkan dana BOS dari pusat pun dihambat sehingga terlambat.

Menggratiskan
Problem lain yang muncul di masyarakat adalah selama ini BOS dipersepsi sebagai wujud nyata pelaksanaan pendidikan dasar gratisGRATIS: Pembelian Aplikasi Perpustakaan GRATIS Software Laporan SPJ BOS. Lanjut ... » seperti yang dijanjikan oleh Presiden SBY pada saat kampanye, baik pada periode I maupun II. Karena itu, ketika sudah ada BOS tapi pendidikan tidak gratis, masyarakat memprotesnya. Ternyata persepsi masyarakat tersebut keliru, karena kedua peraturan menteri (Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Keuangan60 Persen Laporan BOS Salahi Prosedur. Lanjut ... ») di atas tidak ada yang menyebutkan BOS itu menggratiskan pendidikan dasar (SD/MI-SMP/MTS), tapi hanya untuk meringankan beban masyarakat atas pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar sembilan tahun yang bermutu, serta ditujukan untuk stimulus bagi daerah, dan bukan sebagai pengganti kewajiban daerah menyediakan anggaran pendidikan dalam APBD, untuk BOS daerah dan/atau Bantuan Operasional Pendidikan.

Fungsi BOS sebagai stimulus daerah itu dipertegas dalam Pasal 2 Permendiknas Nomor 37 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2011. Dengan demikian, janganlah bermimpi ada pendidikan gratis melalui BOS tersebut.

Di sekolah-sekolah di pedesaan atau pinggiran, keberadaan BOS dapat menggratiskan pendidikan dasar. Tapi, untuk sekolah-sekolah di perkotaan, yang biaya hidupnya lebih mahal, mustahil BOS dapat menggratiskan pendidikan dasar. Meskipun tidak mampu menggratiskan pendidikan dasar, kita berharap penyaluran dana BOS tidak terlambat sehingga tidak merepotkan pihak sekolah. Keterlambatan penyaluran dana BOS dapat merepotkan sekolah, karena mereka terpaksa harus mencari pinjaman untuk operasional. Usaha mencari pinjaman itu kadang dapat melahirkan persoalan baru, berupa teguran Badan Pemeriksa60 Persen Laporan BOS Salahi Prosedur. Lanjut ... » Keuangan60 Persen Laporan BOS Salahi Prosedur. Lanjut ... » dengan tuduhan tidak sesuai dengan prosedur60 Persen Laporan BOS Salahi Prosedur. Lanjut ... ». Agar tidak merepotkan sekolah, lebih baik penyaluran dana BOS ditarik ke pusat saja agar bisa datang tepat waktu. Bila mekanisme yang sentralistik terbukti lebih baik, mengapa harus didesentralisasi, yang ternyata malah terlambat?

 

sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/kolom/2011/03/22/kol,20110322-344,id.html

Permanent link to this article: http://www.siapbos.net/bos-selalu-bermasalah.html

1 comment

  1. entik

    di sekolah kami pencairan dana bos selalu di akhir bulan. maksudnya, misal dana untuk periode januari-maret, dana baru turun di bulan maret, periode april-juni, dana cair di bulan juni. belum lagi, kalo ada preman2 yg datang minta jatah…..ini sangat membebani pihak sekolahan, kadang kita harus cari pinjaman untuk nalangi dulu………
    mohon untuk pencairan berikutnya diawal bulan, mohon jangan di akhir bulan. terima kasih……

Leave a Reply

Berita Pentingclose