«

»

May 14 2011

Print this Post

Laporan Dana BOS Diubah jadi Per Semester

JAKARTA – Kelambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSTentang SiapBOS. Lanjut ... ») direspon Mendagri Gamawan Fauzi dengan mengubah Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan60 Persen Laporan BOS Salahi Prosedur. Lanjut ... » daerah. Perubahan akan diarahkan agar proses pencairan dana BOSTentang SiapBOS. Lanjut ... » bisa cepat dan masa untuk membuat laporan60 Persen Laporan BOS Salahi Prosedur. Lanjut ... » pertanggungjawabannya diperlonggar.

Semula, pertanggungjawaban harus dilakukan per triwulan, ke depan akan diperlonggar menjadi per semester atau per enam bulan.

“Aturan di Permendagri Nomor 13, kita sedang melakukan kajian, kita perlonggar lagi agar pencairan lebih mudah. Pertanggungjawabannya kan per triwulan, sekarang kita beri kelonggaran jadi enam bulan laporannya,” terang Gamawan Fauzi kepada wartawan di kantornya, Jumat (6/5).

Disebutkan, hingga Jumat sudah ada sekitar 100 kabupaten/kota yang sudah mencairkan dana bosTentang SiapBOS. Lanjut ... » untuk triwulan kedua.  “Yang belum 391 lah,” ujar Gamawan.

Ditanya mengenai sanksi apa yang akan diberikan ke daerha yang masih lambat itu, Gamawan mengatakan, tidak ada sanksi. Dikatakan, tanpa sanksi daerah yang lambat itu akan rugi sendiri. Pasalnya, sebenarnya dana sudah ada, tapi ada yang harus utang dulu karena belum bisa mencairkan dana BOS, padahal dana dibutuhkan sekolah.

“Ada yang katanya minjam ke koperasi, padahal uang ada, itu kan namanya lalai. Kita sudah kirim surat beberapa kali, kita sudah panggil sekdanya, masih juga seperti itu,” ujarnya.

Gamawan mengatakan, jika dengan mekanisme yang diperlonggar nantinya masih juga terlambat, berarti daerah itu memang tidak serius mengelola keuangan60 Persen Laporan BOS Salahi Prosedur. Lanjut ... » dan memikirkan pendidikan.

Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek menambahkan, selama ini rumitnya membuat laporan60 Persen Laporan BOS Salahi Prosedur. Lanjut ... » pertanggungjawaban penggunaan dana BOS dijadikan alasan keterlambatan pencairan.  Untuk bisa mencairkan dana BOS triwulan kedua, syaratnya laporan60 Persen Laporan BOS Salahi Prosedur. Lanjut ... » pertanggungjawaban penggunaan dana BOS triwulan pertama harus sudah beres.

“Makanya nanti laporan dibuat per semester, agar tersedia waktu yang cukup untuk membuat laporan,” kata Doni, panggilan akrab Reydonnyzar.

 

sumber : http://www.jpnn.com/read/2011/05/07/91275/Laporan-Dana-BOS-Diubah-jadi-Per-Semester-

contoh laporan bos tahun 2012, contoh spj bos sd tahun 2012, contoh surat pertanggungjawaban dana, contoh laporan bos mi, contoh laporan keuangan sekolah negeri, contoh laporan triwulan bos, format laporan pertanggungjawaban keuangan, PENCAIRAN BOS TRIWULAN 2 TAHUN 2013, surat pertanggungjawaban bos, contoh spj bos tahun 2013, contoh spj dana bos sd selama tahun 2012 tiap triwulan, contoh pelaporan bosda 2012, daftar provinsi yang sudah terbit SPPD tentang pencairan dana BOS tahun 2013, contoh surat lpj dana bos, kemendikbud tentang penyaluran dana bos triwulan kedua tahun 2013, contoh proposal pengajuan pencairan bos reguler, contoh program keuangan sekolah bos tahun 2006 dengan excel, membuat laporan dana bantuan oprasional sekolah, SPJ BOS 2013 JADI, pos jambi siap mencairkan dana bos triwulan kedua tahun 2013

Permanent link to this article: http://www.siapbos.net/laporan-dana-bos-diubah-jadi-per-semester.html

2 comments

  1. putri

    Sukses pada pemerintah yang sudah peduli pada pendidikan..
    anak saya sekolah di SDN 05 Pesanggrahan dan sudah merasakan manfaat Dana BOS sayang tidak ada keterbukaan berapa dana BOS yang didapat pihak sekolah dan kenapa hanya 3 buku pelajaran yang kami dapat dan sisa buku mata pelajaran harus kami beli sekitar 300-400rb.
    sedangkan SDN 09 Pesanggrahan yg kebetulan masih 1 sekolah bisa meminjamkan semua buku mata pelajaran secara cuma2 dengan menggunakan dana BOS.

  2. APRILLA SRI WAHYUNI SIREGAR

    Bagaimana contoh LPJ penggunaan Dana BOS yang benar ?

Leave a Reply

Berita Pentingclose